Menikah

ingin ku bertanya pada kalian semua

jika…

orang tua pemuda

dan orang tua pemudi

telah memutuskan  untuk merestui menikah

setelah lulus kuliah

dan sepasang pemuda pemudi itu pun

fokus kuliah untuk menikah

dan bertaaruf

untuk menikah setelah lulus..

apakah itu masih salah  dan disebut pacaran?

sedangkan ber2an pun tidak pernah..

apakah masih  berdosa mereka?

padahal orang tua keduanya telah meridoinya…

aku butuh jawaban

Leave a comment